ZAKAT RINGANKAN BEBAN KAUM DUAFA 

Zakat Produktif Sangat  Difavoritkan Mustahik Lubuk Dalam

Di Baca : 7224 Kali

Sementara itu Camat Lubuk Dalam T Indraputra mengatakan, berzakat ini merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang sudah sampai nisafnya, wajib di keluarkan zakatnya. Baik itu zakat mal, perkebunan dan juga peternakan.

Selaku pemimpin dirinya berkewajiban menyampaikan kepada masyarakat gerakan zakat ini. Indra mengimbau kepada UPZ Kampung dan UPZ Masjid agar bersama-sama memberikan pemahaman kepada warga yang pelum membayar zakat.

 “Kita masih ingin pendapatan zakat di Kecamatan Lubuk Dalam ini setiap tahun terus mengalami peningkatan, karena potensi zakat di sini cukup besar, saat ini penerimaannya belum maksimal, masih banyak juga orang orang kaya muslim yang belum bayar zakat. Masyarakat kita disini banyak yang bermata pencaharian usaha atau pedagang, perkebunan sawit, pertanian, dan ternak sedangkan pemasukan zakat dari ASN hanya sedikit, makanya kita dorong baik UPZ Kecamatan, Kampung dan Masjid agar lebih semangat lagi,” imbau Andi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar